Beberapa hari yang lalu warga Jawa Barat dikejutkan oleh penemuan potongan-potongan mayat korban pembunuhan sekaligus mutilasi. Gadis Brebes Jawa Tengah itu yang bernama Eka Putri tewas mengenaskan. Beberapa hari kemudian seorang laki-laki dicarok sepulang berbelanja dari pasar. Kepalanya terlepas sejauh dua meter dari tubuhnya. Tidak berselang lama, seorang marbot terbunuh di Musholanya. Dan yang mengerikan, kepalanya ditemukan berada dalam sebuah sumur. Tiga kasus mengerikan ini terjadi dalam waktu kurang dari satu bulan, yaitu pada Bulan April 2008.
Sebagai anggota masyarakat, wajar rasanya jika kita merasa was-was dan khawatir dengan semakin banyaknya kasus pembunuhan. Apalagi dengan melihat cara membunuh yang sedemikian sadis. Pelaku tidak hanya sekedar membunuh saja, bahkan tubuh yang tidak bernyawa pun masih ingin disiksa, seperti dimutilasi. Angka pembunuhan sepertinya akan terus meningkat.
Setidaknya ada dua bentuk tindakan pembunuhan yaitu yang pertama, pembunuhan yang dilakukan oleh para kriminal seperti perampokan, penculikan dan perkosaan yang berujung pada pembunuhan. Kedua adalah pembunuhan yang dilakukan oleh anggota masyarakat biasa dengan alasan perselisihan antar anggota masyarakat yang berujung dendam. Tentu saja, perampokan, penculikan, perkosaan dan perselisihan adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Apalagi membunuh dengan alasan tersebut. Semuanya adalah hal-hal yang terlarang dan tidak seharusnya terjadi.
Mengapa terjadi ?
Ada banyak faktor yang mendorong seseorang untuk melakukan pembunuhan. Baik orang tersebut adalah seorang kriminalis maupun masyarakat biasa. Setidaknya kita dapat mengelompokkan penyebabnya ke dalam dua faktor. Pertama, faktor eksternal yaitu adanya desakan dari luar yang sangat kuat, kesempatan, dan lemahnya ancaman terhadap tindakan tersebut. Kedua, faktor internal, yaitu kurangnya pengendalian diri karena lemahnya iman.
Faktor eksternal
Banyak modus yang dijadikan alasan para pembunuh yaitu diantaranya adalah panik, karena korban melakukan sesuatu yang tidak terduga, menutupi jejak kriminal, bisikan ghoib dan sebagainya. Tapi satu yang penting dari hal ini adalah mengetahui alasan mereka melakukan tindak kriminal. Karena jika mereka tidak melakukan tindak kriminal artinya mereka juga tidak akan melakukan pembunuhan. Dan alasan dominan yang mendorong dilakukannya tindakan kriminal adalah kesulitan ekonomi. Meskipun ini adalah alasan klise, tapi faktanya tidak dapat dipungkiri, bahwa bisa jadi terdapat hubungan yang erat antara meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran dengan meningkatnya angka kriminal. Selain itu adanya kecemburuan sosial dan gaya hidup serba ingin mewah, menuntut seseorang untuk melakukan apapun dalam memenuhi keinginannya. Inilah yang disebut sebagai desakan dari luar yang sangat kuat.
Kedua adalah adanya kesempatan. Meskipun bagi seseorang yang sudah memiliki niat untuk berbuat sesuatu, ia akan selalu berusaha mencari kesempatan. Sehingga adanya kesempatan memang bukan faktor eksternal yang dominan (dalam artian untuk dikendalikan). Kesempatan yang dimaksudkan diantaranya adalah bebasnya kepemilikikan senjata api dan membawa benda-benda tajam dan yang utama adalah penjagaan oleh aparat keamanan yang terlalu longgar. Kepolisian sebagai institusi resmi dari negara dan lebih terlatih seharusnya benar-benar berfungsi membuat masyarakat merasa aman dengan diri, harta dan kehormatannya. Banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa pengaman dari swasta menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan yang rendah.
Ketiga, adalah lemahnya ancaman terhadap tindakan tersebut. Hukuman yang baik bagi pelaku kejahatan adalah hukuman yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya dan bagi masyarakat. Dalam AlQur’an disebutkan bahwa hukuman yang terbaik bagi seorang pembunuh yang sudah benar-benar terbukti menghilangkan nyawa orang lain tanpa sesuatu yang bisa dibenarkan adalah dibunuh atau qishosh. Qishosh adalah balasan terhadap tindakan. Misalnya pukulan dengan pukulan, dan darah dengan darah. Ini bukanlah sesuatu hal yang menodai kemanusiaan. Bahkan akan melindungi kemanusiaan. Orang akan berfikir seribu kali ketika hendak melalukan pembunuhan. Nyawa manusia menjadi lebih terjaga. Tidak seperti saat ini, dimana nyawa manusia seoleh bukan sesuatu yang berharga. Bisa jadi mereka hanya berfikir, toh hanya dipenjara, dapat makan dan “rumah” gratis.
Faktor Internal
Kurangnya pengendalian diri karena lemahnya iman adalah faktor internal dari tindakan pembunuhan. Seseorang dengan pemahaman agama bahwa Penciptannya selalu mengawasinya, akan lebih terjaga tindakannya. Masyarakat saat ini umumnya hanya memandang sampai batas dunia saja. Pandangan yang jauh hingga ke negeri akherat yang kekal dimana ada balasan terhadap perbuatan baik dan buruk, adalah salah satu benteng dari benteng-benteng pengaman individu dari perbuatan buruk.
Akhirnya, semua faktor ini akan saling berkaitan. Kita tidak dapat hanya memperhatikan faktor yang satu dan melalaikan faktor yang lain. Kita juga tidak hendak mencari siapa yang bersalah dalam hal ini. Karena jika kita berbicara mengenai pilar yang mengokohkan dan merubuhkan suatu negara adalah ada pada kita semua, ada pada tiga hal. Yaitu individu atau anggota masyarakat yang beriman, kontrol masyarakat yang kuat dan kebijakan dan sangsi yang benar dan tepat oleh negara. Dan yang paling berperan penting dalam hal ini adalah negara. Jangan sampai negara melalaikan tugas-tugasnya dengan dalih sudah terlalu banyak urusan yang ditangani oleh negara. Bukankah tujuan bernegara adalah agar kehidupan menjadi tentram dan sejahtera karena urusan masyarakat ditangani dengan benar. Itu adalah konsekuensi menjadi aparat negara, jika harus “pusing” dalam mengurusi rakyat. Pastinya jika dilakukan dengan ikhlas dan benar akan menjadi amal yang sholeh.
Negara berperan penting dalam hal ini yaitu untuk menjadikan individu-individu yang bertaqwa melalui pendidikan yang membentuk kepribadian tangguh dengan keimanan yang kuat dan ahli dalam saintek. Bukan pendidikan yang hanya sekedar transfer ilmu, mencari nilai, dan trampil ini dan itu (tapi juga harus mengarah pada pembentukan para ahli dan ilmuwan). Negara juga berperan penting dalam menjadikan masyarakat yang kritis, tidak cuek. Masyarakat yang gemar melakukan amar ma’ruf nahi munkar, adalah masyarakat yang akan mengokohkan pilar tegaknya negara. Masyarakat yang melalukan fungsi kontrol terhadap individu dan negara. Negara juga berperan penting untuk membentuk instusi pengaman yang benar-benar melakukan fungsi pengamanan. Tidak sekedar fungsi birokrasi dan pelaporan atau menindak pelaku kriminal, tapi juga bisa mencegahnya.
(yul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar