Assalammu’alaikum wa rohmatullohi wa barokatuh
Ibu Khofifah yang dirahmati oleh Allah. Segala puji hanya milik Alloh yang telah menjadikan ibu sebagai sosok yang peduli, diantara jutaan manusia yang sudah mulai cuek dengan sekitarnya. Segala kemuliaan jua milik Alloh semata yang telah menjadikan ibu sebagai seorang muslimah yang cerdas, yang bertekad untuk memberikan apa yang dipunya untuk perbaikan umat.
Sebuah niat yang tulus coba kita haturkan untuk bersama-sama memecahkan problematika umat, khususnya yang ada di Jawa Timur.
Jika setiap masalah harus ada penyelesaiannya. Dan jika setiap kerusakan harus ada perbaikannya. Sekecil ataupun sebesar apapun masalah itu. Maka tidak layak bagi kita untuk berdiam diri dari semua itu. Kita bisa memperbaikinya, apalagi jika kita kembalikan semua kepada agama kita. Bahwa Islam datang memang untuk menyelesaikan masalah manusia.
Ada masalah kemiskinan, kualitas pendidikan, masalah sosial, kejahatan dan kriminal, masalah moral juga masalah kebijakan. Semuanya berujung pada image buruk umat sebagai umat yang terbodoh, termiskin, tidak berkualitas dan image-image negatif yang lain. Rasanya kita tidak perlu bangga jika kita masih lebih baik dari Filipina atau negara-negara Afrika. Apa gunanya membandingkan dengan yang lebih buruk, jika kita belum menjadi yang terbaik. Mental dan ambisi untuk menjadi yang terbaik adalah kunci untuk menjadi masyarakat yang maju. Dan mental itu saat ini belum dimiliki masyarakat kita. Semua problem tersebut terjadi di Jawa Timur, meskipun sebenarnya itu adalah masalah nasional, bahkan masalah dunia yang sampai saat ini masih menjadi PR buat kita untuk memecahkannya. Apa yang harus kita lakukan menghadapi itu semua?
Ambisi, mental dan niat yang ikhlas untuk memperbaiki saja tidaklah cukup. Islam mengajarkan kepada kita kaidah sababiyah. Tidak hanya berdo’a, tapi juga berusaha.Untuk mencapai tujuan, kita harus menjalani sebab-sebab yang bisa membawa kita pada tujuan. Misalnya, jika kita ingin sampai ke lantai 5. Kita tidak bisa hanya berdo’a kepada Alloh agar bisa sampai di lantai 5, tanpa melangkahkan kaki kita untuk berjalan menaiki tangga atau naik eskalator.
Nabi Muhammad ketika berniat mengubah kondisi masyarakat Mekkah yang pada masa itu adalah masyarakat jahiliyah juga melakukan upaya-upaya yang bisa menghantarkan pada perubahan. Rasululloh berdo’a kepada Alloh, tapi Rasululloh juga berdakwah, menyeru kepada masyarakat untuk hanya menyembah Alloh dalam urusan ritual maupun dunia. Rasululloh memikirkan (bimbingan wahyu) cara-cara yang tepat dan benar untuk merubah masyarakat Mekkah dan dunia secara umum dari kondisi jahiliyahnya. Melalui dakwah pemikiran Rasululloh beradu argumen dan menyadarkan masyarakat untuk hanya menggunakan hukum Alloh dan taat hanya kepadaNya. Sebagaimana jalannya alam semeste ini, bulan, bintang, matahari dan lainnya yang selalu taat pada Alloh dan berjalan sesuai dengan hukum dan ketetapanNya, tidak pernah sekalipun berpaling.
Ibu Khofifah yang dirahmati oleh Alloh …
Tidak hanya memikirkan cara-cara yang dapat membawa pada tujuan. Rasululloh juga mengajarkan kita untuk tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Cara pandang Machiavalis, yang menghalalkan segala cara asal bisa sampai pada tujuan, jelas tidak sesuai dengan ajaran Rasululloh. Cara yang terbaik yang dapat menghantarkan pada tujuan adalah cara yang sudah dicontohkan oleh Rasululloh. Meskipun ajarannya sudah berumur ribuan tahun, tapi masih tetap up to date. Yang berubah hanyalah sarana dan prasarananya saja, secara konsep masih tetap dan tidak berubah.
Jawa Timur memang butuh perubahan untuk mewujudkan Jawa Timur yang lebih baik. Masalah-masalah yang ada di Jawa Timur membutuhkan penyelesaikan sesegera mungkin. Dan masalahnya tidak hanya sekedar siapa yang memimpin. Mencari sosok pemimpin yang terbaik adalah penting. Tapi mencari sistem kebijakan yang terbaik adalah yang terpenting.
Misalnya, mencari bagaimana sistem pendidikan yang terbaik yang bisa menghasilkan sumber daya manusia yang tangguh dalam sains tapi juga bertaqwa adalah sangat penting, lebih penting daripada hanya mengandalkan mencetak guru yang baik, walaupun yang ini juga penting.
Dari semua problem yang dihadapi masyarakat kita, maka ada satu akar masalahnya. Yang sampai saat ini belum tersentuh. Yaitu bahwa semuanya saat ini tidak diurusi berdasarkan syari’at. Urusan bermasyarakat tidak lagi diurusi berdasarkan hukum yang diturunkan oleh yang menciptakan manusia. Maka hukum buatan manusia, yang lemah akan menghasilkan kehidupan yang kacau dan penuh masalah. Karena manusia tidak dapat mengetahui hakekat apa yang baik dan buruk untuknya. “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”(TQS. AlBaqoroh:216).
Seandainya, urusan agama ini ditegakkan. Hukum zakat ditegakkan, hukum hudud ditegakkan, semua yang berkaitan dengan kewajiban individu dan pemerintah ditegakkan berdasarkan islam dan sesuai dengan Islam niscaya negeri ini akan sungguh-sungguh menjadi negeri yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghoffur.
Ibu Khofifah yang dirahmati oleh Alloh …
Perubahan seperti ini telah dibuktikan oleh Rasululloh keberhasilannya. Perubahannya berhasil mengubah masyarakat Arab yang jahiliyah menjadi mulia selama berabad-abad.
Dan lebih dari itu semua. Menegakkan hukum Alloh adalah kewajiban bagi kita. Dan dengan menegakkan syari’atNya kita terhindar dari azabNya dan memperoleh rahmatNya.
Dengan demikian, jika apa masalahnya telah jelas. Dan apa yang menjadi akar masalah juga sudah jelas. Begitupun apa yang harus dijadikan solusi terhadap semua masalah juga jelas. Maka tidak ada hal lain yang harus diperjelas lagi, kecuali cara yang harus dilakukan untuk mewujudkan semua solusi tersebut. Sekali lagi mempertimbangkan kaidah kausalitas yang tidak machiavalis adalah sangat penting dan harus diperhatikan.
Pertama adalah mewujudkan paradigma ini ditengah-tengah masyarakat. Dan jika opini masyarakat sudah menyatu maka selanjutnya adalah memilih pemimpin yang sesuai dengan syariat. Diantaranya memiliki syarat-syarat muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka dan mampu menjalankan amanat kepemimpinan. Semua syarat ini wajib adanya berdasarkan dalil-dalil syara’ dari alQur’an dan asSunnah.
Ini adalah hak ibu untuk mengetahuinya dan kewajiban kami untuk menyampaikannya. Kepeduliaan dan peran serta kita dalam upaya perbaikan umat tetap harus dalam koridor syari’at. Meskipun perempuan kita tetap punya hak dan kewajiban untuk turut berpolitik, mengurusi urusan umat. Dengan mengambil porsi pada hal-hal yang tidak bertentangan dengan syari’at. Tentu tidak dengan menghalalkan segala cara.
Semoga Alloh selalu menaungi kita dalam petunjuk dan jalanNya yang lurus.
(yul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar